Kapanlagi.com - Persidangan untuk kasus narkoba yang menjerat Fachri Albar seharusnya digelar lagi pada hari Kamis (7/6/2018). Sidang ini sedianya beragendakan pledoi atau pembelaan dari pihak terdakwa dalam hal ini Fachri. Sayangnya sidang tersebut ditunda.
Alasan penundaan persidangan ini karena ketua Majelis Hakim, Asiadi Sembiring, berhalangan untuk memimpin persidangan. Penundaan ini disampaikan langsung ketua majelis hakim pengganti di persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Karena majelis hakim sedang berhalangan ketua majelis sedang berduka, Sidang ditunda oleh karena itu persdangan yang harusnya beragendkan pledoi ditunda hingga Kamis, 28 Juni 2018," kata Ketua Majelis Hakim pengganti di dalam ruang sidang.
Penundaan ini pastinya membuat kecewa pihak Fachri yang didampingi oleh tim kuasa hukumnya, salah satunya Sandy Arifin. Kekecewaan ini karena pihak mereka sudah sangat siap dalam membacakan nota pembelaan dalam sidang kali ini.
"Ya mau gimana lagi. Sudah jalannya. Untuk pledoi sudah disiapkan di kuasa hukum," kata Fachri Albar, pasrah dengan penundaan ini.
Dalam pledoi ini, Fachri meminta tuntutan jaksa penuntut umum minggu lalu, yakni sembilan bulan rehabilitasi bisa dikurangi. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin, sesaat sebelum sidang.
"Pledoinya itu kita minta supaya klien kami Fachri Albar, dijatuhkan pidana selama enam bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan ketentuan terdakwa tidak perlu menjalani sisa pidana yang dijatuhkan. Namun terdakwa menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, " kata Sandy Arifin.
Belum diketahui kapan sidang pledoi ini akan digelar kembali. Semangat buat Fachri dan tim kuasa hukumnya!
Sumber: liputan6.com/Surya Hadiansyah
Jangan Lewatkan!
(kpl/lip/pit)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sudah Siap Pembelaan, Fachri Albar Kecewa Sidangnya Ditunda"
Post a Comment