Kapanlagi.com - Jennifer Dunn yang awalnya 'hanya' dituntut 8 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum, kini harus merasa was-was. Pasalnya hari ini, Senin (25/4) dirinya divonis 4 tahun penjara dan juga denda sebesar 800 juta rupiah oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menanggapi vonis tersebut, kuasa hukum Jedun, Pieter Ell terlihat santai. Meskipun begitu, nantinya pihak Jedun bakal tetap menggunakan haknya untuk mengajukan banding agar hukumannya dikurangi.
"Itu (vonis hakim) wajar dan biasa-biasa saja. Itu memang kewenangan hakim untuk memberikan keputusan, karena palu putusan itu ada di hakim. Jad itu memang kewenangan hakim untuk memutuskan seperti itu. Tapi sebagai warga negara yang mencari keadilan kami sudah berkonsultasi dengan klien kami. Dalam waktu dekat sesuai ketentuan hukum apakah kami menerima empat tahun itu atau melakukan upaya hukum banding. Kira-kira begitu," ujar Pieter Ell saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/6).
"Itu kita kembalikan ke hakim, karena hakim yang megang palu putusan. Kita masih punya waktu 7 hari untuk pikir melakukan banding. Situasi sekarang kan kita belum banyak diskusi ya karena secara psikologis belum siap. Belum menerima putusan ini," sambungnya.
Sementara itu, putusan hakim sontak membuat Jedun yang kala itu hadir mengenakan kemeja putih shock bukan main. Bagaimana tidak, awalnya Ia mengajukan bebas dari hukuman, sebelum akhirnya dituntut 8 bulan penjara oleh JPU, namun pada akhirnya vonis yang jauh malah 4 tahun penjara.
"Ya (Jedun) pasti shock. Karena itu, siapa juga yang mau dan tidak keberatan dan kecewa dengan keputusan itu. Tadi awalnya itu di dalam setelah putusan itu tiba-tiba (Jedun) menoleh ke kami, tim kuasa hukum, seolah tidak percaya dengan putusan," pungkas El.
Seperti diketahui, vonis Jedun dijatuhkan karena kasus penyalahgunaan narkoba, di mana Jedun ditangkap sekitar awal tahun 2018 lalu. Dan perlu diketahui, ini bukanlah kali pertama Jedun ditangkap karena kasus serupa.
Jangan Lewatkan!
(kpl/far/gtr)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jennifer Dunn Shock dan Kecewa Divonis 4 Tahun Penjara"
Post a Comment