Search

Untuk Kasus Pencemaran Nama Baik, Pihak Tyas Mirasih Belum Buka Peluang Damai

Kapanlagi.com - Tyas Mirasih sempat mendapat tuduhan menculik anak, berinisial ACB, yang diakuinya sebagai keponakan sendiri. Tuduhan itu ia dapatkan dari Maryke Harris Pohu, nenek dari ACB. Gara-gara tuduhan ini, Tyas mendapat pemberitaan negatif dari media elektronik yang membuatnya akhirnya melaporkan mereka yang menyebar kebencian.

Tyas pun sudah melapor ke Polda Metro Jaya pada hari Rabu (21/3) dengan didampingi oleh kuasa hukumnya Sandy Arifin, dengan nomor surat TBL/1526/III/PMJ/ dit reskrimsus. Sebagai saksi dari Tyas adalah Steffi Billianto dan Putri Syah. Sandy, selaku kuasa hukum Tyas, kemudian memberikan penjelasan.

"Jadi hari ini agendanya kami, Tyas Mirasih, dan kami kuasa hukumnya, dan ini ada pihak keluarga yang memang mengetahui kejadian dari awal. Terakhir itu kita mendatangi KPAI, kemudian hari ini kita resmi melaporkan, yang dilaporkan masih dalam proses lidik. Laporannya itu pasal 27 ayat (3) Jo pasal 45 UU ITE dan juga ada pasal tindak pidana 310, 311. Yang kita laporkan masih dalam proses penyelidikan. Nanti dalam proses penyelidikan itu setelah saksi dan bukti dari pihak pelapor, baru kemudian penyidik menentukan siapa yang mencemarkan nama baik klien kami, Mbak Tyas dan juga yang mengujar kebencian," jelas Sandy.

Kuasa hukum Tyas jelaskan soal ini © KapanLagi.com®/Agus ApriyantoKuasa hukum Tyas jelaskan soal ini © KapanLagi.com®/Agus Apriyanto

Pencemaran nama baik ini bukan cuma terjadi di media massa saja tapi juga di Instagram. Sekarang Tyas sedang menunggu pemeriksaan lebih lanjut. Kalau penyidik sudah memeriksa, Tyas dan timnya akan ke Direktorat Tindak Kriminal Khusus dan akan langsung menjalani BAP pada hari pelaporan. Selanjutnya mereka akan mengumpulkan bukti-bukti saksi  dari pihak keluarga. Lalu bagaimana dengan pihak yang dilaporkan?

"Seperti yang sudah sampaikan tadi, bahwa kita sudah sepakat karena nantinya biar penyidik yang akan mengambil kesimpulan yang jelas siapa yang ada Instagram-nya Mbak Tyas yang artinya mencemarkan nama baik dan nantinya semua akan diperiksa baik dari medianya atau mungkin pihak keluarga yang mungkin mengetahui dan membaca, konten-konten ataupun komentar dari pihak yang dalam proses penyidikan," ujar Sandy.

Ditanya soal peluang damai, Sandy bilang sementara masih proses hukum yang akan mereka lakukan. Kita tunggu saja kelanjutan kasus ini!

Reporter: Dadan Eka Permana

Jangan Lewatkan!
Berita Foto

(kpl/bin/pit)

Let's block ads! (Why?)

https://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/untuk-kasus-pencemaran-nama-baik-pihak-tyas-mirasih-belum-buka-peluang-damai-633071.html

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Untuk Kasus Pencemaran Nama Baik, Pihak Tyas Mirasih Belum Buka Peluang Damai"

Post a Comment


Powered by Blogger.