Search

Ini Pembelaan Ahmad Dhani Atas Kasus Ujaran Kebencian

Kapanlagi.com - Sidang atas kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang kali kedua ini beragendakan eksepsi atau pembelaan dari mantan suami Maia Estianty itu.

Di depan majelis hakim, Dhani menyebut jika dari ribuan tweet yang diunggahnya sejak tahun 2010 lalu, dirinya tidak pernah mengicaukan hal yang bersifat merendahkan suku atau agama lain. Pernyataan-nya juga dibenarkan oleh tim pengacara.

"Kalau boleh ada pemeriksaan lagi, dari tweet saya dari 2010 hingga saat ini, tidak ada tweet saya yang merendahkan, tidak hanya menghina, merendahkan saja nggak ada. Saya tidak pernah merendahkan suku lain atau agama lain," ucapnya saat hakim bertanya adakah pembelaan secara lisan dari Ahmad Dhani, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/4).

Dhani berikan pembelaan terhadap cuitannya / Credit: Bintang - Deki PrayogaDhani berikan pembelaan terhadap cuitannya / Credit: Bintang - Deki Prayoga

Tim pengacara Dhani juga menyiapkan 12 lembar pembelaan untuk Dhani. Dari kesemuanya, mereka membantah kalau cuitan yang ditulis klien mereka bukanlah suatu ujaran kebencian, seperti apa yang sudah dituduhkan.

"Memperhatikan alasan-alasan dan argumen-argumen yang telah kami kemukakan secara jelas di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Jaksa Penuntut Umum telah melakukan kekeliruan dalam pembuatan surat dakwaan yang menyebabkan surat dakwaan JPU tersebut menjadi kabur (obscuur libel), sehingga sangat merugikan terdakwa dalam pembelaan dirinya dan sangat menyesatkan hakim dalam memeriksa dan mengadiri perkara ini," kata salah satu pengacara Dhani di ruang sidang.

Seperti diketahui, Dhani didakwa pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Dhani terancam 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Dhani menjadi terdakwa terkait laporan Jack Boyd Lapian, pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pikada DKI Jakarta 2017. Tiga cuitan Dhani di Twitter via akun @AHMADDHANIPRAST pada 6-7 Maret 2017 dianggap menyebarkan kebencian dengan nuansa suku, ras, agama, dan antar golongan (SARA) terhadap Ahok.

Jangan Lewatkan!
Berita Foto

(kpl/aal/gtr)

Let's block ads! (Why?)

https://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/ini-pembelaan-ahmad-dhani-atas-kasus-ujaran-kebencian-34d044.html

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ini Pembelaan Ahmad Dhani Atas Kasus Ujaran Kebencian"

Post a Comment


Powered by Blogger.