Kapanlagi.com - Perjalanan sidang kasus narkoba Tio Pakusadewo sedang menuju titik akhir. Tuntutan 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar sudah menantinya. Namun, tuntutan tersebut dapat berubah tergantung hasil vonis yang diberikan sang hakim.
Menjalani sidang di Pengadilan Negeri Selatan pada Rabu siang tadi (18/7), aktor senior itu tampak siap mendengarkan hasil vonis. Akan tetapi, nyatanya pemain film I AM HOPE ini harus lebih bersabar lantaran sidang ditunda.
"Sidang tidak bisa dilanjutkan karena anggota hakim tidak hadir. Dalam aturan persidangan juga putusan tidak bisa dibacakan kalau salah satu hakim anggota tidak hadir," ucap Ashyadi Sembiring selaku majelis ketua.
Meskipun melelahkan karena proses sidang yang tak kunjung usai, Tio mengaku akan mengikuti proses sidang sesuai dengan ketentuan. Ketika bicara masalah rasa kecewa, ayah 3 anak ini mengaku sudah merasakannya sejak lama, ketika dirinya dituntut 6 tahun penjara.
"Harus diikuti aturannya ya, melelahkan iya. Tapi kan tadi sudah dikasih penjelasan sama majelis hakim ya. Kita ikuti aturan hukum yang ada. Kalau kecewa, dari hari pertama dituntut sudah kecewa," pungkasnya.
Seperti diketahui, sidang ditunda lantaran anggota hakim ada yang jatuh sakit secara mendadak. Rencananya, sidang diundur pada Hari Selasa, 24 Juli mendatang.
Jangan Lewatkan!
(kpl/apt/gtr)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pembacaan Vonis Ditunda, Tio Pakusadewo Sudah Kecewa Sejak Lama"
Post a Comment